Subscribe

RSS Feed (xml)



Powered By

Skin Design:
Free Blogger Skins

Powered by Blogger

Selasa, 23 Juni 2009

Perdagangan Luar Negeri Islam

Sistem perdagangan luar negeri yang konvensional pada asalnya tidak terlalu banyak perbedaan dengan Islam, yang membedakan hanya cara dan barang yang diperjualbelikan. Dalam Islam transaksi tidak mengandung riba, judi, spekulasi atau memperdagangkan barang-barang yang diharamkan seperti khamr, sabu-sabu, daging babi dan lainnya yang dilarang.

Teori Ibnu Khaldun tentang pembagian kerja (spesialisasi) merupakan asal dari perdagangan internasional merkantilisme. Hai ini didasari analisisnya tentang pertukaran atau perdagangan diantara Negara-negara miskindan negra kaya yang menimbulkan kecenderungan suatu Negara untuk mengimpor dari Negara lain. Bagi penganut paham merkantilisme, sumber kekayaan Negara adalah dari perdagangan luar negeri dan uang sebagai hasil surplus perdagangan adalah sumber kekayaan.
Ibnu Khaldun mengatakan bahwa melalui perdagangan luar negeri kepuasan masyarakat, keuntungan pedagang dan kekayaan Negara meningkat. Perdagangan antar Negara ini baru bisa dilakukan setelah terpenuhinya kebutuhan domestic dengan tingkat efisiensi dalam konsumsi masyarakat.

Ahli-ahli ekonomi yang tergolong merkantilisme, yaitu ahli-ahli ekonomi yang hidup disekitar abad ke-16 dan ke-17, berpendapat bahwa perdagangan luar negeri merupakan suatu sumber kekayaan untuk suatu Negara. Menurut mereka, suatu Negara dapat mempertinggi kekayaannya dengan cara menjual barang-barangnya keluar negeri.


Sesudah itu, ahli-ahli ekonomi klasik menganalisis dengan mendalam lagi peranan perdangan luar negeri dalam perekonomian. Misalnya David Ricardo telah mengemukakan pandangan-pandangan yang lebih logis untuk menerangkan perlunya perdagangan luar negeri dalam mengenmbangkan suatu perekonomian. Teori David Ricardo, yang menerangkan mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dari spesialisasi dan perdagangan, merupakan teori yang hingga sekarang menjadi dasar kepada teori perdagangan luar negeri.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar